![]() |
Muara Enim – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama Ayu Puspita Sari (24) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku diketahui berinisial MAP (33), yang merupakan mantan kekasih korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra mengatakan, pembunuhan itu dipicu pertengkaran di dalam kamar hotel setelah korban meminta dibelikan telepon genggam jenis iPhone.
“Pelaku emosi karena korban meminta dibelikan iPhone. Saat itu pelaku sempat berkata kenapa tidak meminta kepada suaminya,” ujar Hendri saat konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Menurut polisi, korban dan pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara. Namun hubungan keduanya sempat terputus karena masing-masing telah memiliki pasangan sah.
Meski demikian, korban kembali menghubungi pelaku untuk bertemu pada Minggu (24/5/2026). Keduanya kemudian bertemu di sebuah hotel di wilayah Muara Enim.
“Pelaku datang ke hotel dan mereka berada di kamar hingga sore hari,” katanya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pertengkaran terjadi di dalam kamar hotel hingga membuat pelaku naik pitam. Dalam kondisi emosi, MAP kemudian mencekik korban sambil menindih tubuhnya selama kurang lebih 10 menit.
“Korban meninggal dunia di lokasi akibat dicekik pelaku,” ungkap Hendri.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku sempat meninggalkan hotel dan pulang ke rumahnya. Namun pada dini hari berikutnya, pelaku kembali lagi untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan sprei hotel dan dimasukkan ke dalam ember yang diambil dari kamar mandi penginapan.
Pelaku lalu membawa jasad korban menggunakan mobil Honda Brio merah menuju kawasan Jalan Baru dekat Jembatan Enim III, Desa Karang Raja.
Di lokasi tersebut, pelaku membeli bahan bakar Pertalite sebelum membakar tubuh korban di pinggir Sungai Enim.
“Pelaku menumpuk kayu di atas tubuh korban lalu menyiramkan bahan bakar dan membakarnya,” jelas Kapolres.
Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Rabu (27/5/2026) sore dalam kondisi tinggal tulang belulang di tepian Sungai Enim.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan orang hilang yang dibuat oleh suami korban di Polres Lahat.
“Suami korban melapor karena istrinya tidak pulang selama lebih dari tiga hari. Dari situ penyelidikan berkembang hingga mengarah kepada korban yang ditemukan di Sungai Enim,” ujarnya.
Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Sumber: Kompas

Social Header