![]() |
| Ilustrasi Gedung DPRD Kota Medan. (Foto : ist) |
LPC-ONLINE.COM - Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT dari Fraksi NasDem dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan.
Korban Robin Marajohan Silalahi (50) mengaku dipukul di wajah dan kepala.
Kronologi kejadian itu berawal dari saat Robin sedang mengantar anak ke sekolah. Ia mengaku dianiaya Anggota DPRD Medan berinisial AT di perempatan Jalan Tapanuli, Jumat (5/6/2026) pagi.
Robin yang mengendarai mobil menambah kecepatan karena jalan menanjak. AT yang berjalan kaki bersama keluarga diduga tersinggung dan mengejar mobil sambil berteriak.
Saat Robin membuka kaca, ia langsung dimaki dan dipukul bertubi-tubi.
"Mereka memaki, lalu memukul saya ke wajah dan kepala. Saya ditarik pada kerah baju," ujar Robin. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan kini ditangani DPD NasDem Medan.
Atas kejadian itu, Robin melaporkan terduga pelaku ke Polrestabes Medan.
Laporan bernomor STTLP/B/2424/VI/2026 itu menyebut korban mengalami luka memar di wajah dan tangan. DPD NasDem Medan menyatakan menghormati proses hukum dan akan memanggil AT minggu depan.
Ketua DPD NasDem Medan, Afif Abdillah akan memanggil AT minggu depan.
"Kami tidak sejalan dengan tindak kekerasan," tegasnya, Jumat 12/6/2026.
NasDem menghormati proses hukum dan menyebut ada wacana restorative justice dari kedua pihak. (Dik)

Social Header