![]() |
Kegiatan entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemkab Langkat tahun anggaran 2024. (LPC-Online/red) |
LANGKAT - LPC-Online | Bupati Langkat H. Syah Afandin, bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, mengikuti entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 Se-Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara serentak melalui zoom meeting, Senin (14/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sesuai amanat sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Kemudian UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakil Bupati Langkat turut menyambut langsung kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumut di Rumah Dinas Bupati Langkat. Selanjutnya, Wakil Bupati bersama tim mengikuti zoom meeting sebagai bentuk partisipasi aktif Pemkab Langkat dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Henry Simatupang, memaparkan tujuh lingkup pemeriksaan laporan keuangan daerah, yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Henry juga menegaskan, bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui zoom meeting, Bupati Langkat H. Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan ini dan berharap kehadiran tim BPK dapat mendorong peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Langkat.
“Tentunya kami berharap, Pemerintah Kabupaten Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan yang akuntabel dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini," ucapnya.
Syah Afandin juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan memberikan data yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat demi kelancaran tugas BPK RI Perwakilan Sumut. (lp05)
Social Header