Langkat || Pascakecelakaan motor trail mini di Alun-alun Kota Stabat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Langkat langsung bersikap dengan menghentikan sementara permainan ekstrem tersebut.
Hal ini disampaikan Pemda Langkat melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Damai Eka Singarimbun, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (15/4/2025).
"Untuk sementara kita tutup dulu permainan motor trail mini itu, karena sudah menyalahi aturan yang ditetapkan," tegas Damai Eka.
Dijelaskan dia, pihaknya hanya memperbolehkan kegiatan motor trail mini tersebut beroperasi pada Sabtu dan Minggu saja.
"Sebenarnya untuk permainan motor trail mini itu, hanya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu saja di Alun-alun Kota Stabat, makanya akan kita hentikan sementara kegiatan mereka," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberi arahan kepada para pengusaha untuk tidak beroperasi di hari-hari kerja, karena rawan kecelakaan.
Pun begitu, pihaknya mengaku kecolongan atas kegiatan pengusaha hiburan anak tersebut hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
"Kita sudah memberikan solusi terbaik agar menggelar kegiatannya di Taman Budaya Amir Hamzah setiap hari kerja kepada pengusaha, namun tetap membandel, maka akan kita hentikan dan tertibkan kedepannya," tutup Eka. (fan)
Social Header