Teks foto: Dedikasi tanpa henti untuk kemajuan daerah. Sekda hadir memastikan pelayanan dan pembangunan terus berjalan. Foto: Diskominfo Sumut)
MEDAN || Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengambil sejumlah langkah serius. Setelah hampir 2.000 perempuan dan anak tercatat menjadi korban sepanjang 2025, pemerintah kini memperkuat perlindungan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, 1.975 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan di Sumut selama 2025, naik dibanding 1.822 korban pada 2024. Dari jumlah tersebut, 68,8 persen merupakan anak-anak, memperlihatkan tingginya kerentanan kelompok usia muda terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Menyikapi kondisi itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Pemprov Sumut kini memperkuat berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan layanan perlindungan, percepatan daerah ramah anak, hingga membangun kolaborasi lintas sektor.
Perempuan dan anak adalah jantung ketahanan keluarga sekaligus fondasi generasi penerus pembangunan di Sumatera Utara,” ujar Sulaiman Harahap saat membuka Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).
Salah satu langkah utama yang kini didorong adalah penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar korban mendapat pendampingan lebih cepat, mulai dari bantuan hukum, psikologis, hingga pemulihan sosial.
Tak hanya itu, Pemprov juga mempercepat program Kabupaten/Kota Layak Anak, sekaligus memperluas kerja sama lintas sektoral agar pencegahan kekerasan tidak berhenti di level pemerintah, tetapi menjangkau masyarakat hingga lingkungan terkecil.
Menurut Sulaiman, penanganan kasus tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pencegahan harus diperkuat dengan melibatkan banyak pihak tanpa ego sektoral.
“Laporan ini hanya sebagian kecil dari kekerasan yang terjadi di masyarakat,” katanya, mengingatkan bahwa banyak kasus diduga belum terungkap.
Sebagai langkah baru, Pemprov Sumut juga mendorong pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI), program yang diharapkan menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak. RBI dirancang bukan hanya untuk penanganan korban, tetapi juga pencegahan melalui edukasi keluarga, penguatan norma sosial, literasi digital, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan.
Sulaiman menegaskan, isu perlindungan perempuan dan anak tidak boleh dianggap sekadar target administrasi pemerintahan.
“Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar memenuhi target indikator kerja, tetapi tentang menyelamatkan peradaban Sumatera Utara,” tegasnya.
Di tengah kenaikan angka kekerasan, langkah Pemprov Sumut ini diharapkan mampu menekan kasus sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di masa mendatang.

Social Header