Breaking News

Adik Anggota TNI Diduga Dikeroyok 50 Orang di Deli Serdang, Alami Luka Bacok Serius

Ilustrasi


Deli Serdang - Seorang pria bernama Rahmadsyah (45) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang di kawasan Jalan Jermal VII Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB saat puluhan orang mendatangi rumah kontrakan korban. Menurut pengakuan Rahmadsyah, para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

"Yang membacok saya namanya Is. Dia menggunakan parang panjang. Selain itu, ada Abah, Ahak, dan beberapa orang lainnya. Jumlah mereka kurang lebih 50 orang," kata Rahmadsyah.

Korban juga mengaku para pelaku menyebut bahwa tindakan mereka dilakukan atas perintah seseorang yang bernama Guntur Syahputra.

"Ini perintah Ketua Guntur Syahputra," ujar Rahmadsyah menirukan ucapan para pelaku saat kejadian.

Setelah menjadi sasaran penganiayaan, Rahmadsyah mengaku dibawa oleh para pelaku sebelum akhirnya ditinggalkan di depan Rumah Sakit Muhammadiyah dalam kondisi luka berat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan kaki. Selain itu, terdapat sejumlah memar pada wajah dan bagian tubuh lainnya.

Kakak korban yang merupakan anggota TNI AD, Serka Dede Andiruka, membenarkan peristiwa yang menimpa adiknya. Ia menyebut tidak hanya Rahmadsyah yang menjadi korban, tetapi juga seorang pria bernama Bram (25).

"Ada satu korban lain yang berhasil pulang setelah diduga diculik, yaitu Bram (25). Korban mengalami putus jari tangan, sementara adik saya ditinggalkan di depan RS Muhammadiyah," ujarnya.

Dede juga mengungkapkan bahwa adiknya sempat mengalami kesulitan mendapatkan perawatan medis karena beberapa rumah sakit yang didatangi tidak menerima pasien tersebut.

"Adik saya sempat dibawa ke RS Muhammadiyah namun ditolak, dirujuk kembali ke RS Bhayangkara ditolak, kembali dan kami bawa lagi ke RS Murni Teguh juga ditolak," katanya.

Saat ini Rahmadsyah masih menjalani perawatan intensif sekaligus menjalani proses visum sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/2299/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 30 Mei 2026.

"Kami sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun hingga hari ini, laporan tersebut belum juga selesai diproses," ujar Dede.

Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan penyerangan yang melibatkan puluhan orang tersebut.


Sumber: Detik Sumut

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM