![]() |
| Salah satu SPBU di Indonesia (foto: ist) |
Sumut – PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan tersebut berlaku untuk sejumlah produk, termasuk Pertamax yang kini dijual Rp16.650 per liter di Sumatera Utara.
Selain Pertamax, Pertamax Green juga mengalami penyesuaian harga di sejumlah wilayah. Sementara untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di Sumut tidak mengalami perubahan harga.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mengacu pada regulasi pemerintah serta perkembangan harga minyak dunia.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," kata Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi dan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat.
"Harga yang ditetapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi agar distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat tetap berjalan optimal," ujarnya.
Meski terjadi kenaikan harga pada BBM non-subsidi, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan tetap aman di seluruh jaringan SPBU.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina," jelasnya.
Sementara itu, harga BBM subsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Di Sumatera Utara, harga Pertamax kini menjadi Rp16.650 per liter, Pertamax Turbo Rp21.200 per liter, Dexlite Rp23.500 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.350 per liter.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini mulai berlaku serentak pada 10 Juni 2026 di seluruh wilayah Indonesia dengan besaran yang berbeda sesuai ketentuan masing-masing daerah.
Sumber: Tribun Medan

Social Header