![]() |
| Konperensi pers AKDA di salah satu kafe di Medan, Rabu (17/6/2026). (Foto : lpc-online com/Dicky) |
LPC-ONLINE.COM - Sudah lebih dari setahun sejak Februari 2025, konflik dualisme yayasan Univesitas Darma Agung (UDA) Medan menggantung nasib ratusan orang.
Dosen kehilangan homebase, BKD diisi tapi uang tak turun. Mahasiswa pegang ijazah Agustus 2025 yang mendadak dianggap ilegal.
Liston Hutajulu, yang berdiri mewakili mereka di Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) dengan tegas menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami bukan minta yang aneh-aneh. Kami cuma minta kepastian. Tolong, jangan korbankan kami terus," papar Liston Hutajulu saat konperensi pers itu.
Ada 300 calon wisudawan UDA dan mereka sudah membayar lunas ke yayasan lama. Sekarang ditagih lagi.
Padahal Dirjen sudah bilang tidak boleh ada pungutan di luar biaya wisuda.
“Kami mau lulus dengan bangga, Pak. Bukan dengan utang,” ucap seorang mahasiswa dari barisan belakang.
Delapan permintaan AKDA sebenarnya sederhana. Sesederhana hak untuk hidup tenang. Agar dosen bisa kembali fokus mengajar tanpa pusing mikir cicilan. Agar ijazah mahasiswa diakui, bukan jadi kertas tak berguna. Agar pegawai bisa pulang bawa beras, bukan was-was.
Berikut ini delapan poin tuntutan AKDA :
1. Homebase Dosen Belum Jelas
AKDA mendesak Yayasan AHU 2025 segera menuntaskan perpindahan homebase dosen yang hingga kini masih menyisakan ketidakpastian.
2. BKD Dosen Mandek
LLDIKTI diminta memberi kejelasan soal pencairan Beban Kerja Dosen (BKD) yang sudah dilaporkan namun belum direalisasikan.
3. Ijazah Agustus 2025 Dinyatakan Tidak Sah
Yayasan AHU 2025 diminta menjelaskan secara terbuka terkait ijazah yang terbit Agustus 2025 namun kemudian dinyatakan tidak sah. AKDA menyebut mahasiswa mengaku tak pernah menerima surat resmi soal status ijazah tersebut.
4. Administrasi Mahasiswa Pindahan Terbengkalai
AKDA mendesak penyelesaian administrasi mahasiswa yang sudah pindah ke kampus lain, tetapi perpindahannya belum dilaporkan sebagaimana mestinya.
5. Penagihan Biaya Kuliah Dipertanyakan
AKDA meminta penghentian penagihan biaya kuliah kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajiban akademiknya di yayasan sebelumnya, sampai ada kepastian hukum yang jelas.
6. Isu Eksekusi Gedung Kampus
Klarifikasi resmi diminta terkait kabar Gedung Universitas Darma Agung yang disebut akan dieksekusi ahli waris Almarhum Dr. T.D. Pardede, agar tidak menimbulkan keresahan.
7. Gaji dan THR Belum Dibayar
Pembayaran gaji dan THR dosen serta pegawai yang hingga kini belum diterima diminta segera diselesaikan.
8. Nasib Pegawai Dirumahkan
AKDA mendesak kejelasan status pegawai yang dirumahkan tanpa kepastian hubungan kerja, serta pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka.
Atas dasar itu, Liston menegaskan bahwa mahasiswa, dosen, dan pegawai tidak boleh menjadi korban konflik maupun dualisme yang terjadi.
“Kami sudah lapor ke LLDIKTI. Sudah setahun, tidak ada hasil. Makanya kami teriak media agar pemerintah mendengar keluhan kami," pungkas Liston. (Dicky)

Social Header