![]() |
| Sony Sonjaya saat diamankan Kejagung (foto: ist) |
Jakarta – Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Elza Syarief, mengungkapkan bahwa kliennya, Sony Sonjaya, memiliki data berisi sedikitnya 26 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Menurut Elza, data tersebut tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
"Nama yang terdata ada sekitar 26 orang dan bahkan bisa lebih. Untuk mengetahui secara lengkap tentu harus melihat data yang ada di handphone yang saat ini sudah disita penyidik," kata Elza Syarief, dikutip dari tayangan tvOne, Sabtu (6/6/2026).
Elza menjelaskan, informasi mengenai nama-nama tersebut diperoleh langsung dari Sony Sonjaya. Ia menyebut sebagian besar nama yang disebut merupakan tokoh-tokoh penting yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi MBG.
Meski demikian, Elza belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud kepada publik.
"Kami meminta agar seluruh keterangan Sony dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat di-backup. Ada bukti percakapan atau chatting yang tersimpan di handphone miliknya," ujarnya.
Elza berharap penyidik Kejagung memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan Sony. Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu fokus penyidikan.
"Nanti akan terlihat siapa yang menjual, siapa yang membeli, dan bagaimana prosesnya. Semua itu perlu didalami oleh penyidik," katanya.
Diketahui, Sony Sonjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain Sony, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara tersebut.
Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Sumber: TV One

Social Header