Breaking News

Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita

Korban penyekapan dua wanita di Bali (foto: ist) 

Bali – Seorang pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Krisno mengaku menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Bali. Tak hanya gagal mendapatkan pekerjaan, ia mengaku mengalami penyekapan, penyiksaan, hingga pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan.

Peristiwa itu disebut terjadi pada awal Mei 2026. Krisno mengaku datang ke Bali untuk mencari pekerjaan setelah memperoleh informasi lowongan kerja melalui aplikasi online.

Menurut pengakuannya, pada 4 Mei 2026 ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik perusahaan dan menawarkan pekerjaan.

"Tanggal 4 Mei saya dapat informasi lowongan pekerjaan lewat aplikasi online oleh oknum yang mengatakan dirinya bos. Ternyata dia adalah sindikat mafia," ujar Krisno.

Beberapa hari setelah komunikasi tersebut, Krisno diundang untuk mengikuti wawancara kerja di sebuah hotel di kawasan Seminyak. Saat itu, ia mengaku tidak memiliki kecurigaan terhadap orang yang menawarkan pekerjaan tersebut.

Krisno menjelaskan bahwa pelaku kerap membawa-bawa nilai agama dalam percakapan sehingga membuatnya merasa yakin dan percaya.

"Saya tidak berpikir bahwa ini penipu karena di satu sisi dia berbicara dengan membawa nama Tuhan. Berkata ini cara Tuhan pertemukan kita sesama Kristen," katanya.

Ia mengaku semakin yakin karena pelaku mengetahui latar belakang pekerjaannya di bidang perhotelan. Sebelumnya, Krisno pernah bekerja di industri perhotelan di Jepang sehingga merasa tawaran tersebut sesuai dengan pengalamannya.

"Jadi waktu itu saya dengan pikiran polos dan takut sama Tuhan, berpikir ini benar-benar orang yang memberikan pekerjaan yang baik," ungkapnya.

Namun, harapan untuk mendapatkan pekerjaan berubah menjadi pengalaman buruk. Krisno mengaku disekap selama sekitar 12 jam di dua hotel berbeda. Selama berada dalam penyekapan, ia mengaku mengalami kekerasan fisik, ancaman pembunuhan, serta pemerasan dengan tuntutan uang mencapai Rp100 juta.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, dua perempuan yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan dan pemerasan tersebut masih dalam pencarian aparat penegak hukum.


Sumber: Detik 

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM