Breaking News

Usai Reses, DPRD Langkat Tetapkan Pokir Pertama di 2026

Langkat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat laksanakan rapat paripurna penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I tahun ke-II/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin (9/2/2026).

RAPAT: Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti bersama pimpinan DPRD Langkat mengikuti Rapat Paripurna penetapan Pokir di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri para Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dan berbagai forum diskusi.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik dan mengapresiasi peran DPRD dalam menjembatani serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Dia menilai, Pokir DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut ditegaskan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum dialog bersama masyarakat. Keberadaannya diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi rakyat, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.(fan)
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM