Breaking News

Gubsu Bobby Inisiasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Ditargetkan Beroperasi 2028

 

Teks foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung saat temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026. (Foto: DIskominfo Provsu)

MEDAN || Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Terjun, Kota Medan, mulai bergerak menuju tahap realisasi. Proyek strategis yang diinisiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution itu ditargetkan menjadi solusi besar persoalan sampah kawasan Medan Raya sekaligus menghasilkan energi listrik.

PSEL yang akan dibangun di kawasan TPA Terjun tersebut dirancang mampu mengolah sampah antara 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Dari jumlah itu, sekitar 1.200 ton dipasok Kota Medan, sementara 500 ton lainnya berasal dari Kabupaten Deliserdang. Seluruh jenis sampah, baik organik maupun anorganik, akan diproses di fasilitas tersebut menjadi energi listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri, menegaskan kesiapan daerah untuk memenuhi syarat pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemprov Sumut, Kota Medan, dan Deliserdang menjadi kunci agar kebutuhan volume sampah harian dapat terpenuhi.

“Beliau (Gubernur Sumut Bobby Nasution) menginisiasi ini, dan Deliserdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan,” ujar Heri, Jumat (22/5/2026).

Tak hanya soal pasokan sampah, kesiapan lahan juga mulai dimatangkan. Saat ini TPA Terjun memanfaatkan lahan sekitar lima hektare, namun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan PSEL, luas kawasan akan diperbesar menjadi sembilan hektare.

“Inilah kesiapan kita mendukung pembangunan PSEL,” kata Heri.

Proyek ini tidak hanya difokuskan pada penanganan sampah. PSEL Terjun juga diproyeksikan menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dikelola oleh PLN. Dengan kapasitas tersebut, proyek ini diharapkan mampu memberi manfaat ganda: mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus menambah pasokan energi berbasis teknologi pengolahan limbah.

Pemprov Sumut juga mulai menyiapkan sarana penunjang operasional. Salah satu kebutuhan penting adalah pasokan air untuk pengelolaan fasilitas. Menurut Heri, operasional PSEL membutuhkan sekitar 1.000 meter kubik air per hari, dan kebutuhan tersebut telah diantisipasi.

“PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarprasnya untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan PSEL,” ujarnya.

Lalu, kapan proyek ini terealisasi? Pemprov Sumut menyebut proses percepatan pembangunan sedang berjalan. Berdasarkan penjelasan terbaru, proyek PSEL Medan Raya dijadwalkan memasuki proses lelang pada Mei 2026 dan ditargetkan groundbreaking atau peletakan batu pertama dilakukan pada tahun yang sama.

Sementara itu, pemerintah pusat menargetkan pembangunan PSEL dalam program nasional pengolahan sampah selesai pada Mei 2028. Target tersebut mencakup pembangunan di berbagai wilayah prioritas, termasuk kawasan Medan Raya yang masuk kategori daerah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari.

Bagi Sumatera Utara, proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas baru. PSEL Terjun diposisikan sebagai jawaban atas persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan utama di Medan dan Deliserdang, sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi.


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM