Breaking News

Hercules Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Putri Ahmad Bahar Mengaku Disekap


Ilma Sani Fitriana saat laporkan dugaan penyekapan oleh Hercules (foto: ist) 

Jakarta -Ketua Umum organisasi masyarakat GRIB Jaya, Rosario de Marshall, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana (33), terkait dugaan penyekapan dan intimidasi yang disebut terjadi di markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat (22/5/2026) dan telah teregister dengan nomor LP/B/3678/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, Hercules dilaporkan menggunakan Pasal 446 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang juncto Pasal 451 KUHP tentang penyanderaan.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan kliennya diduga mengalami tekanan hingga ancaman verbal saat berada di markas organisasi tersebut.

“Ada pengepungan rumah, kemudian penculikan, penyanderaan, ancaman verbal, kekerasan verbal, hingga dugaan penggunaan senjata api yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan GRIB Jaya,” ujar Gufroni di Polda Metro Jaya, Jumat.

Menurut dia, tindakan itu diduga berkaitan dengan pesan ancaman yang terkirim ke nomor WhatsApp Hercules dan istrinya. Namun, pihak Ilma mengklaim akun WhatsApp korban sebelumnya telah diretas.

“Klien kami dipaksa mengakui bahwa dirinya yang mengirim pesan ancaman tersebut, padahal akun WhatsApp miliknya diduga sudah diretas,” katanya.

Gufroni menambahkan, selama berada di markas GRIB Jaya, Ilma disebut menjalani interogasi dan mendapat tekanan psikologis agar mengakui perbuatannya.

Sementara itu, Hercules membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penyekapan maupun menodongkan pistol terhadap Ilma.

“Itu fitnah. Tidak benar ada penyekapan ataupun penodongan,” kata Hercules saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Kasus ini kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Berbagai Sumber


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM