![]() |
| Wali Kota Medan, Rico Waas memaparkan program kesehatan di hadapan rombongan Komisi IX DPR RI, Kamis (21/5/2026). (Foto : ist) |
MEDAN - Kota Medan telah berhasil menekan tren kasus Tuberkulosis dan HIV. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pun memaparkan capaian itu di hadapan Komisi IX DPR RI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Balai Kota, Kamis (21/5/2026).
Rico Waas menegaskan komitmen transformasi layanan kesehatan lewat 3 kunci: screening masif, regulasi responsif, dan kemandirian fasilitas. Seluruh 41 Puskesmas kini resmi berstatus BLUD, menyusul RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar.
"Meski grafik menurun, kami tidak lengah. Perwal tambahan untuk TB-HIV siap kami terbitkan jika dibutuhkan," tegas Rico.
Selain UHC yang sudah mengcover warga Medan via BPJS, Pemko Medan juga menerbitkan Perwal Nomor 26/2026 untuk menanggung biaya pengobatan korban begal di 23 rumah sakit mitra, menutup celah yang tidak dijamin BPJS.
Selain itu, di hadapan Komisi IX DPR RI, Rico Tri Putra Bayu Waas juga menunjukkan wajah baru layanan kesehatan Medan yang lebih cepat dan berpihak ke warga.
Fokus utamanya, memastikan warga sakit dapat layanan tanpa ribet. Selain sukses UHC, Rico Waas meluncurkan terobosan Perwal No 26/2026. Aturan ini menjamin korban kejahatan jalanan seperti begal ditanggung APBD, bekerja sama dengan 23 rumah sakit.
"Kami terus perbaiki tata pelayanan. Seluruh puskesmas kami rehab dan jadikan BLUD biar lebih responsif jadi ujung tombak yang ramah," kata Rico di hadapan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama.
Untuk TB-HIV, meski kasus turun berkat screening masif, Pemko Medan siap terbitkan aturan tambahan kapan pun diperlukan.
Selain itu, Pemko Medan juga sudah memiliki dua rumah sakit dengan status Badan Layanan Umum Daerah, yakni RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar. Selain itu, masih ada 41 Puskesmas di Medan resmi berstatus (BLUD).
Tujuannya agar manajemen lebih lincah dan pelayanan ke warga lebih responsif.
"Kami dorong semua faskes dasar kelola manajemennya sendiri. Rehabilitasi fisik dan fasilitas juga kami tingkatkan," jelas Rico Waas.
Langkah ini melengkapi program UHC dan Perwal No 26/2026 soal pembiayaan korban begal. Komisi IX DPR RI lewat Ade Rezki Pratama mengapresiasi gebrakan ini sebagai wujud Asta Cita Presiden Prabowo poin ke-4. Masukan dari Medan akan dibawa ke rapat kementerian untuk dukungan anggaran. (Dik)

Social Header