Breaking News

Sumut Kebanjiran Stok Kurban! 748 Ribu Ternak Siap Sambut Iduladha


Teks foto: Pemprovsu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut menggelar konferensi pers terkait ketersediaan bahan pokok jelang Idul Adha. (Foto: Diskominfo Provsu

MEDAN || Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan ketersediaan hewan kurban berada dalam kondisi aman dan terkendali. Tak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan warga lokal, Sumut bahkan masih mampu memasok ternak kurban ke sejumlah provinsi tetangga.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut mencatat stok hewan kurban saat ini mencapai sekitar 748 ribu ekor. Jumlah tersebut dinilai jauh melampaui kebutuhan masyarakat yang diperkirakan berada di kisaran 2.500 hingga 5.000 ekor selama musim kurban tahun ini.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-Angin, menjelaskan kesiapan stok ternak didukung sistem distribusi yang terpantau serta pemeriksaan kesehatan hewan yang berjalan rutin.

“Persediaan yang ada sangat mencukupi untuk menghadapi kebutuhan Iduladha,” ujar Yusfahri dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (20/5/2026).

Kapasitas peternakan Sumut rupanya tidak hanya menopang kebutuhan daerah sendiri. Wilayah ini juga menjadi salah satu pemasok utama hewan kurban bagi provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Riau.

Pada Iduladha tahun ini, program bantuan kemasyarakatan Presiden RI turut menyalurkan 34 ekor sapi kurban ke Sumut. Sebanyak 33 ekor dialokasikan untuk kabupaten/kota, sementara satu ekor diserahkan kepada Pemprov Sumut.

Menariknya, sapi-sapi bantuan tersebut memiliki ukuran tidak biasa. Bobotnya berkisar antara 800 kilogram hingga menembus satu ton, dan seluruhnya berasal dari peternak lokal Sumatera Utara.

Menurut Yusfahri, para peternak telah melakukan persiapan sejak dua tahun terakhir untuk memenuhi permintaan sapi kurban berukuran besar. Namun, pemerataan stok di seluruh daerah masih menjadi tantangan sehingga pola distribusi antarwilayah masih diterapkan.

Daerah seperti Nias, Tapanuli, dan Sibolga, misalnya, masih menerima suplai ternak dari sentra peternakan di Simalungun, Langkat, hingga Binjai.

Selain fokus pada jumlah stok, Pemprov Sumut juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Setiap ternak wajib memenuhi standar kesehatan, bebas penyakit, tidak cacat, serta sesuai ketentuan usia kurban. Untuk sapi, usia minimal ditetapkan dua tahun, sedangkan kambing minimal satu tahun.

Pemerintah juga mendorong proses penyembelihan dilakukan sesuai standar kesehatan dan syariat. Karena itu, penggunaan juru sembelih bersertifikat serta pelaksanaan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) terus dianjurkan.

Meski tradisi penyembelihan di masjid dan lapangan terbuka tetap berlangsung saat Iduladha, Pemprov Sumut telah mengedarkan pedoman kepada seluruh kabupaten/kota agar tata cara penyembelihan tetap memenuhi prinsip higienis, aman, dan halal.

Pengawasan lapangan pun dipastikan terus berjalan hingga hari pelaksanaan kurban guna memastikan kualitas daging dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM