MEDAN || Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para pengemudi ojek online (ojol), mulai dari mendorong lahirnya Undang-Undang Transportasi Online hingga memastikan mereka mendapatkan akses layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) Sumut.
Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (18/6/2026). Pertemuan itu turut dihadiri pengurus Sobat, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, para pengemudi menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari tarif layanan, potongan aplikasi, perlindungan kerja, hingga kebutuhan akan payung hukum yang lebih kuat bagi pekerja transportasi online.
Bobby menilai pemerintah pusat telah mengambil langkah penting melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Menurutnya, regulasi itu patut diapresiasi karena memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para mitra pengemudi.
“Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan Ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini,” ujar Bobby Nasution.
Salah satu poin yang paling mendapat perhatian dalam peraturan tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi yang sebelumnya dapat mencapai 20 persen. Kini, aplikator hanya diperbolehkan melakukan pemotongan maksimal 8 persen.
Meski demikian, Bobby memahami bahwa sebagian pengemudi masih menginginkan regulasi yang lebih kuat dalam bentuk undang-undang.
Menurutnya, pembentukan undang-undang membutuhkan proses panjang karena harus melalui pembahasan di DPR RI bersama pemerintah. Namun, ia memastikan aspirasi tersebut tidak akan berhenti di tingkat daerah.
“Tetapi tuntutan ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk kami akan sampaikan ke DPR RI dapil Sumut. Kita siap mempertemukan abang-abang Ojol untuk menyampaikannya langsung. Termasuk kita juga akan suarakan ke pusat,” tegas Bobby.
Selain membahas regulasi, pertemuan itu juga menyinggung aspek kesejahteraan pengemudi. Bobby mengingatkan bahwa para pengemudi ojol di Sumatera Utara dapat memanfaatkan Program Berobat Gratis atau Universal Health Coverage (UHC) yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Sumut.
Melalui program tersebut, masyarakat yang terdaftar sebagai warga Sumut dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bobby mengatakan keberadaan program itu juga dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi ojol yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi di jalan raya.
“Kami menyampaikan terima kasih jika memang selama ini ada yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Termasuk perjuangan abang-abang meminta aplikator yang membayarnya. Sehingga secara anggaran, Pemerintah Provinsi menjadi terbantu. Kalaupun belum, silakan manfaatkan program UHC di manapun, karena sekarang Anda berobat di mana pun gratis, selama fasilitas kesehatannya bekerja sama dengan BPJS,” katanya.
Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari para pengemudi yang hadir. Ketua Solidaritas Ojol Bersatu, Timbul Siahaan, mengaku terkejut sekaligus bersyukur karena pekerja transportasi online juga bisa menikmati manfaat program kesehatan yang disiapkan pemerintah daerah.
Ia menyebut masih banyak persoalan yang perlu diperjuangkan secara nasional, termasuk penyesuaian tarif layanan penumpang, jasa pengantaran makanan dan barang, tarif bersih yang lebih adil, hingga kehadiran Undang-Undang Transportasi Online.
“Tuntutan kami Pak secara nasional itu adalah terkait kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih dan kehadiran UU Transportasi Online. Termasuk untuk di Medan, bagaimana membebaskan biaya parkir untuk layanan antar paket dan makanan. Serta mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Timbul.
Menanggapi usulan tersebut, Bobby memberikan sinyal positif. Ia meminta perangkat daerah terkait untuk mengkaji kemungkinan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojol saat menjalankan layanan pengantaran makanan maupun paket. Selain itu, ia juga mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar para pengemudi memperoleh perlindungan yang lebih baik saat bekerja.

Social Header