Breaking News

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

 

dr Tifa dan Roy Suryo (foto: ist) 

Jakarta— Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus. Ia mengatakan kliennya diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Petrus kepada wartawan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim kuasa hukum dr Tifa juga menerima informasi bahwa kliennya turut diamankan.

Pengacara dr Tifa, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Menurutnya, dr Tifa sempat mengirimkan kabar dan bukti keberadaannya dari lokasi tersebut.

“Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda, dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya,” kata Azis.

Ia menambahkan, saat berada di Polda Metro Jaya, dr Tifa masih mengikuti ujian akademik.

“Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai penangkapan kedua tersangka tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Dengan status tersebut, perkara keduanya disebut siap masuk tahap persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan seluruh kekurangan berkas yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi.

“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang sebelumnya sudah kami penuhi,” ujar Iman.

Ia juga memastikan pihak kepolisian tengah berkoordinasi untuk proses pelimpahan tahap berikutnya.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” ucapnya.

Sumber: Detik

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM