![]() |
| Presiden Amerika Serikat Donald Trump (foto: ist) |
Amerika Serikat - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa Iran tidak akan diizinkan memungut biaya dari kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social pada Sabtu waktu setempat. Dalam unggahannya, Trump menekankan bahwa selama masa gencatan senjata 60 hari, tidak boleh ada pungutan biaya apa pun di jalur pelayaran strategis tersebut.
Trump mengatakan, “Tidak akan ada tol di Selat Hormuz selama 60 hari selama periode gencatan senjata, dan tidak akan ada tol setelah periode 60 hari tersebut berakhir.”
Namun, Trump juga menyampaikan pernyataan yang memicu perhatian dunia. Ia mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat dapat mengambil alih kebijakan tersebut apabila diperlukan.
Trump menambahkan, “Kecuali jika tol tersebut diberlakukan oleh dan untuk Amerika Serikat.”
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran mulai menghadapi tantangan serius.
Sebagai informasi, Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia. Hampir 20 persen pasokan minyak dan gas global melewati kawasan ini. Selain itu, sekitar 30 persen perdagangan pupuk dunia juga bergantung pada jalur tersebut.
Sejak konflik antara AS, Israel, dan Iran pecah pada Februari lalu, Teheran memanfaatkan Selat Hormuz sebagai alat tekanan geopolitik dengan menutup akses pelayaran di wilayah tersebut.
Dampaknya sangat besar terhadap perekonomian global. Harga energi melonjak tajam dan distribusi komoditas penting di berbagai negara ikut terganggu.
Sebelumnya, Amerika Serikat sempat memberlakukan blokade militer terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar kawasan itu. Namun, langkah tersebut dicabut setelah kedua pihak menandatangani nota kesepahaman atau MoU pada 17 Juni 2026.
Kesepakatan itu untuk sementara menghentikan eskalasi konflik, termasuk ketegangan di Lebanon. Meski demikian, MoU tersebut hanya berlaku sebagai solusi jangka pendek selama 60 hari.
Hingga kini, salah satu persoalan utama yang belum menemukan titik terang adalah aturan pasca-masa transisi, terutama terkait pengelolaan Selat Hormuz dan kebijakan pelayaran internasional di kawasan tersebut.

Social Header