Langkat || Penjabat Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril, menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Stabat, Rabu (30/10/2024).
SAMBUTAN: Sekdakab Langkat Amril menyampaikan kata sambutan saat menerima kunjungan kerja Ombudsman dan Bapenas, Stabat, Langkat, Rabu (30/10/2024).Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan uji petik terkait efektivitas peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Langkat.
Tim Bappenas diwakili Eva Noer Cholis Rohmiati, menjelaskan, bahwa kegiatan ini berfokus pada pengumpulan data untuk mengevaluasi kualitas layanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan yang dikelola Disdukcapil Langkat.
James Marihot Panggabean, perwakilan Ombudsman RI Sumut, menyampaikan, bahwa hasil dari uji petik ini diharapkan akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kebijakan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.
"Data yang terkumpul akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat," jelas James.
Dalam sambutannya, Sekda Langkat H Amril, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bappenas dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
"Kami berharap hasil uji petik ini dapat menjadi referensi bagi perbaikan tata kelola pelayanan publik di Langkat, agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memadai," ujar Sekda Amril.
Pemerintah Kabupaten Langkat, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui sinergi yang kuat dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman RI.
“Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Langkat, Faizal Rizal Matondang, turut memaparkan capaian dan inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan di Langkat.
Beberapa di antaranya adalah digitalisasi data penduduk dan penerapan sistem antrian berbasis teknologi, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.(rel/fan)
Social Header