![]() |
| TKP pendaki Gunung Sibayak dianiaya (foto: ist) |
Karo – Seorang remaja bernama Refael Christio Sihotang (17), warga Kota Medan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, kawasan Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) dan saat ini masih dalam penyelidikan Polres Karo bersama Polsek Berastagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Setelah keluarga menerima kabar duka tersebut, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk menjalani autopsi dan visum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, korban diketahui datang ke kawasan Gunung Sibayak sebagai pendaki. Sebelum kejadian, beredar dugaan bahwa korban mengambil barang milik pendaki lain di kawasan tersebut. Informasi itu masih sebatas dugaan dan belum dipastikan oleh pihak kepolisian.
Diduga karena emosi, beberapa petugas di Pos Retribusi Kehutanan Jaranguda menjemput korban menggunakan mobil angkutan dan membawanya ke pos retribusi.
Setibanya di lokasi, korban diduga mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Selain itu, sopir angkutan yang digunakan untuk membawa korban bersama beberapa petugas Pos Retribusi Kehutanan Jaranguda juga turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, membenarkan bahwa hingga saat ini enam orang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak cepat. Saat ini enam orang sudah diamankan untuk dimintai keterangan," ujar AKP Mastergun Surbakti.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus melengkapi proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga melibatkan aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja. Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Klik Sumut

Social Header