Breaking News

Kapolres Langkat: Negara Tidak Boleh Takut Dan Tunduk Pada Premanisme

 

Tersangka pungli diamankan petugas beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. 

LANGKAT - LPC-Online | Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil mengamankan pelaku pungli terhadap para sopir, di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh tepatnya di perlintasan rel kereta api Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat, (2/5) sekira pukul 03.30 WIB. 

Selain mengamankan tersangka Jef (33), warga Dusun IV Melur, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti  uang Rp28.000 hasil pungli terhadap para sopir dan lampu senter korek. 

"Tersangka kita amankan menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aksi premanisme berupa pungli di tempat kejadian perkara," ujar Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, Senin, (5/5). 

Dijelaskan Mimpin, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungli di perlintasan rel kereta api Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. 

"Setelah menerima laporan, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura  bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa pungli kepada sopir," ungkap Iptu Mimpin. 

Setibanya di lokasi dimaksud, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sedang berdiri di atas perlintasan rel kereta api jalan lintas Banda Aceh- Medan Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura sedang menyenter kendaraan yang melintas.

"Pria tersebut diamankan berikut senter dan uang hasil pungutan terhadap sopir, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dengan melakukan aksi berupa pungli terhadap para sopir yang melintas melewati jalan lintas Medan- Banda Aceh Desa Paya Perupuk," jelasnya, seraya menambahkan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura guna penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menambahkan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan dengan menindaklanjutinya. "Tim di lapangan bekerja sigap dan hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa gesekan dan tanpa keributan," ujar AKBP David. 

Ditambahkan AKBP David, bahwa persoalan tidak berhenti di situ, namun proses pembinaan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung para sopir, pelaku, dan keluarga dengan membuat surat pernyataan.

"Setelah adanya permintaan dari keluarga pelaku dan atas izin para korbannya, dimana semuanya sepakat agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan atau perjanjian yang diteken," ungkap Kapolres. 

Kapolres Langkat juga menegaskan, bahwa negara tidak boleh takut dan tidak boleh tunduk pada premanisme, serta Langkat harus jadi rumah yang aman bagi siapa saja yang mencari nafkah dengan jujur. (lim) 
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM