![]() |
Bupati Langkat Syah Afandin, pimpin Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029. |
LANGKAT - LPC-Online | Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat dan dibuka langsung oleh Bupati H. Syah Afandin, SH, Selasa, (10/6/).
Bupati Langkat yang akrab disapa Bang Ondim, menegaskan, bahwa Musrenbang ini langkah strategis menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Forum ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kita membangun Langkat secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Ondim menjelaskan, dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, mereka mengusung visi “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.” Visi ini diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 serta RPJMN 2025–2029.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Ondim menetapkan tujuh misi utama, yakni menuntaskan kemiskinan masyarakat termarjinal dan nelayan pesisir, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata.
Selanjutnya, mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui pembangunan sarana kesehatan dan penanggulangan stunting, pendidikan berkualitas untuk membentuk SDM religius dan berbudaya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan peningkatan PAD.
Kemudian, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan SPBE, dan terkahir pengelolaan SDA berbasis pelestarian lingkungan dan agroindustri berkelanjutan.
Bupati Syah Afandin juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menjabarkan visi, misi, serta program prioritas ke dalam kegiatan yang konkret. Ia menargetkan 10 tujuan, 32 sasaran pembangunan, 7 program unggulan, dan 10 program prioritas harus dapat dicapai secara nyata dan terukur.
“Saya instruksikan agar setiap perangkat daerah serius menggali sumber pendanaan alternatif di luar APBD, seperti DAK, dana kementerian, atau bantuan keuangan lainnya. Jangan ada lagi anggaran yang tidak mendukung outcome program prioritas,” tegasnya sembari menyatakan akan melakukan evaluasi program prioritas secara berkala setiap tiga bulan. (LP05)
Social Header