CEK: Tim BPDAS Sumut mengecek langsung kawasan hutan yang dikuasai PTPN I di Kecamatan Batang Serangan, beberapa waktu lalu.
Langkat || Banjir yang melanda Kabupaten Langkat di 16 kecamatan, mendapat perhatian khusus dari komunitas pencinta alam dan kader konservasi kawasan hutan.
Soalnya, sudah sejak lama pencinta alam dan kader konservasi mewanti-wanti musibah banjir tersebut, akibat banyaknya lahan kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Ironisnya, salah satu konsesi perkebunan yang ikut menggunduli atau mengalihfungsikan kawasan hutan yaitu
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) yang notabene milik pemerintah sendiri.
"Kita prihatin bang, ada seluas 172 hekatare kawasan hutan di hulu Sungai Batang Serangan sudah gundul. Ironisnya, kawasan itu dikuasai PTPN I," ujar Kader Konservasi Alam Djoko P, saat ditemui di Stabat, Senin (22/12/2025).
Djoko menjelaskan, pihaknya pernah ingin merehabilitasi kawasan hutan yang telah gundul di kawasan hutan di Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, namun dilarang pihak PTPN I.
Padahal, rehabilitasi kawasan hutan yang gundul itu, untuk menghijaukan kembali kawasan hutan di Sei Serdang, yang merupakan kawasan hulu Sungai Batang Serangan.
"Tujuan kita agar mencegah dampak banjir di hilir Sungai Batang Serangan, dan terbukti Kecamatan Tanjung Pura di hilir sungai, terendam banjir," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap kepada PTPN I terkhusus Kementerian BUMN dan Kehutanan, untuk mengembalikan kawasan hutan penyangga itu, seperti fungsinya semula.
"Kita minta Kementerian Kehutanan melalui BAPEDAS Sumut untuk mengambil alih kawasan hutan yang diklaim PTPN I, agar dikembalikan sesuai fungsinya, untuk mencegah terjadinya kembali banjir di hilir Sungai Batang Serangan, seperti yang terjadi saat ini," pintanya.
Pihak PTPN I Regional I Batang Serangan sendiri, ketika ditemui mengaku, jika lahan yang ingin dikonservasi warga tersebut, merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU).
"Kawasan itu termasuk HGU kita bg, jadi harus dilaporkan dulu ke direksi, tidak bisa diserahkan begitu saja," ujar salah seorang pegawai PTPN I, saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.(tim/fan)
Social Header