Breaking News

Bupati Turun Tangan, Siswi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Langsung Damai

LANGKAT || Kasus penganiayaan berujung saling lapor, akhirnya berdamai setelah Bupati Langkat Syah Afandin turun tangan menjadi mediator di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (18/4/2026).

PEGANG: Bupati Langkat Syah Afandin bersama penasehat hukum kedua pihak, memegang surat perdamaian, Sabtu (18/4/2026).

Mediasi penyelesaian permasalahan hukum antara Japet Imanta Bangun dan anaknya L dengan Indra Putra Bangun, disaksikan pula oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mewakili Ketua DPRD Langkat Dedek Pradesa, mewakili Kajari Langkat, Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Langkat Drs. H. Rudi Rinandung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Langkat Abdul Qodir Simorangkir dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Langkat Faisal Badawi.

Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada kedua belah pihak, yang bersedia menyelesaikan masalah hukum dengan cara kekeluargaan.

"Semoga persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di Langkat. Dan penyelesaian permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan bisa menjadi contoh untuk perkara-perkara yang lain, tidak selalu berujung ke ranah hukum," harapnya.
‎Setelah kedua belah pihak sepakat berdamai, dilakukanlah penandatanganan berita acara kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan penasihat hukum serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.(fan)


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM