![]() |
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, melalui skema yang disebut sebagai "politik outsourcing".
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut muncul dari penyidikan kasus dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Dari penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan di lingkungan Kabupaten Pekalongan, KPK mendapati adanya dugaan penyalahgunaan pengaruh, relasi kuasa, maupun ketergantungan pekerjaan yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis tertentu," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Menurut Budi, KPK menemukan indikasi bahwa proses pemilihan pegawai outsourcing berada dalam kendali langsung Fadia. Kondisi tersebut diduga membuat para pekerja outsourcing berada dalam posisi yang bergantung terhadap kebijakan kepala daerah.
"Sehingga pemilihan pegawai outsourcing itu juga dalam kendali Saudari FAR," kata Budi.
KPK menduga ketergantungan pekerjaan para tenaga outsourcing tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik, termasuk dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Temuan itu kini masih terus didalami oleh tim penyidik.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa dugaan intervensi politik terhadap pegawai outsourcing menjadi perhatian serius lembaganya. KPK akan mengkaji temuan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di sektor publik.
"Kami akan terus mendalami berbagai fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan tersebut," ujarnya.
Kasus yang menjerat Fadia Arafiq hingga kini masih dalam proses penyidikan. KPK terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap dugaan korupsi serta berbagai praktik yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sumber: Detik

Social Header