Breaking News

Ditahan KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tercatat Rp234,5 Miliar

 

Wamen Imipas Silmy Karim (foto: ist) 

Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp234,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data LHKPN menunjukkan sebagian besar kekayaan Silmy berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp184 miliar. Properti tersebut tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Selain aset properti, Silmy juga melaporkan kepemilikan tujuh kendaraan dengan total nilai sekitar Rp8,47 miliar. Koleksinya antara lain dua sepeda motor Harley-Davidson, sejumlah kendaraan klasik seperti Jeep CJ7, Mercedes-Benz 280E, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, hingga Mercedes G63 keluaran 2022.

Tak hanya itu, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, surat berharga sekitar Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp31 miliar.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Ia juga pernah memimpin dua perusahaan pelat merah, yakni PT Krakatau Steel dan PT Pindad.

Sementara itu, KPK resmi menahan Silmy setelah yang bersangkutan menyerahkan diri kepada penyidik. Ia menjalani pemeriksaan intensif sejak malam hingga Kamis pagi.

Usai pemeriksaan, Silmy terlihat keluar dari ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya tampak diborgol dan ia dikawal petugas saat menuju kendaraan tahanan.

Silmy memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya menundukkan kepala saat digiring penyidik keluar dari ruang pemeriksaan.


Berbagai Sumber

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM