Langkat || Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara akan membuka layanan pengurusan paspor di Kabupaten Langkat.
Hal ini terungkap saat pertemuan Bupati Langkat Syah Afandin dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Perlindungan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (22/6/2026).
DISKUSI: Bupati Langkat Syah Afandin berdiskusi dengan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Perlindungan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat terkhusus mengurus paspor.
Syah Afandin menyampaikan, keberadaan kantor imigrasi sangat dibutuhkan mengingat jumlah penduduk Langkat yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Selain itu, Kabupaten Langkat juga merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara yang cukup banyak menyumbang tenaga kerja ke luar negeri.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar Syah Afandin.
Saat ini, masyarakat Langkat yang hendak mengurus paspor masih harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah, sehingga memerlukan waktu, biaya, dan tenaga tambahan.
Karena itu, kehadiran layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan akses pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Perlindungan, menyambut baik langkah yang diinisiasi Bupati Langkat.
Ia menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk tim survei guna meninjau lokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” jelasnya.
Rencananya, fasilitas layanan keimigrasian tersebut akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat. Lokasi tersebut dinilai strategis karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan lainnya.(fan)
Social Header