Breaking News

5 Kecamatan Masuk Kategori Bahaya Narkoba di Medan

Ilustrasi 5 kecamatan masuk kategori bahaya Narkoba di Medan. (Foto : ditjenpas.go.id)

LPC-ONLINE.COM - Berdasarkan kajian ilmiah, 5 kecamatan di Medan masuk kategori bahaya Narkoba. Kajian BRIDA Medan bersama FISIP USU dilakukan di 5 kecamatan: Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Johor, dan Medan Area.

Pernyataan itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Medan, Adlan dalam Seminar Hasil Kajian Masalah Sosial di FISIP USU, Rabu (29/7/2026).

"Penanganan Narkoba dan kriminalitas tidak cukup melalui penegakan hukum, harus dibarengi penguatan ekonomi masyarakat," tegasnya dalam sambutannya.

Dalam kajian tersebut, Medan Johor menjadi kecamatan yang paling parah dengan 57,5% responden berada pada segmen risiko tinggi.

Adapun jenis Narkoba paling dominan, yakni sabu-sabu. Sedangkan faktor paling dominan penyebabnya adalah pengaruh teman sebaya.

Kajian yang diketuai Dr. Fernanda Putra Adela ini menemukan fakta unik bahwa 

penyalahgunaan Narkoba tidak berpengaruh langsung signifikan terhadap kriminalitas. 

Justru kemiskinan menjadi satu-satunya prediktor yang berpengaruh signifikan langsung terhadap kriminalitas.

Tingkat kemiskinan Kota Medan 2025 tercatat 7,25 persen.

"Kalau kita hanya menyelesaikan satu bagian saja tanpa memperkuat bagian yang lain, hasilnya tidak akan maksimal," ujarnya.

Solusi :  Perkuat Keluarga dan Ekonomi

Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan Pemko Medan siap bersinergi dengan BNN, Polisi, sekolah, dan tokoh agama.

"Menciptakan keamanan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan membuka kesempatan ekonomi dan memastikan masyarakat memiliki harapan untuk masa depan," katanya.

Ia menekankan perlindungan generasi muda harus dimulai dari keluarga, sekolah, rumah ibadah, hingga ruang publik. (dicky)

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM