![]() |
| Anggota DPR RI, Maruli Siahaan. (Foto : dpr.go.id) |
LPC-ONLINE.COM - Bentrokan di Menteng, Jakarta Pusat yang memakan korban jiwa diminta tidak ditarik ke isu SARA.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan menegaskan peristiwa tersebut murni tindak pidana yang harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Ia menyebut, kepolisian sudah mengamankan tiga terduga pelaku dan kini tengah mendalami kasusnya.
Menurut Maruli, langkah cepat polisi itu harus didukung penuh agar negara hadir memberikan keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Aparat harus mengusut tuntas secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan,” kata Maruli, melansir dari dpr.go.id, Senin (27/7/2026).
Ia mengingatkan masyarakat tidak terprovokasi narasi adu domba di media sosial. Penyebaran isu SARA hanya akan memperkeruh situasi dan merusak persaudaraan.
“Perbedaan latar belakang tidak boleh dijadikan alasan untuk saling mencurigai. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah persaudaraan,” ujarnya.
Politisi Golkar itu juga mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah dan mufakat sebagai jati diri bangsa, bukan main hakim sendiri.
“Stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial hanya bisa terjaga jika kita junjung Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas Maruli. (dicky)

Social Header