![]() |
| Presiden Prabowo Subianto (foto: ist) |
Jakarta – Dewan Pers memberikan respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk wartawan, ekonom, pengamat, dan aktivis LSM, dengan istilah “londo ireng”.
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan, menilai pernyataan tersebut berlebihan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Menurutnya, kritik dari masyarakat maupun media merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Memberi label ‘londo ireng’ kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk jurnalis, adalah sesuatu yang berlebihan. Presiden seharusnya melihat kritik sebagai ekspresi wajar dari warga negara yang memiliki hak untuk menyoroti kinerja pejabat publik,” kata Abdul Manan, Jumat (24/7/2026).
Ia menilai tidak tepat jika pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah kemudian dianggap tidak nasionalis atau memiliki kepentingan dengan pihak asing.
Abdul Manan juga menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak didukung oleh dasar yang kuat.
“Tentu saja itu tuduhan yang tidak berdasar,” ujarnya.
Polemik tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo menyampaikan pidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung sejumlah pihak yang dinilai lebih banyak mengkritik pemerintah. Ia juga menyoroti pemberitaan media yang dianggap lebih sering mengangkat hal-hal yang belum dikerjakan pemerintah dibandingkan capaian yang telah dilakukan.
Namun, Abdul Manan menilai pernyataan tersebut justru memberikan kesan bahwa Presiden kurang terbuka terhadap kritik.
“Pernyataan itu memberikan kesan bahwa Presiden seperti alergi terhadap kritik. Meskipun dalam pidatonya disebutkan bahwa Presiden tidak anti-kritik, tetapi yang ditunjukkan justru sebaliknya,” kata Manan.
Dewan Pers mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pers, masyarakat, pengamat, maupun kelompok masyarakat sipil memiliki peran dalam mengawasi kebijakan dan kinerja pemerintah.
Abdul Manan berharap pemerintah dapat melihat kritik secara lebih positif dan menjadikannya sebagai bagian dari proses evaluasi.
“Presiden seharusnya lebih positif dalam melihat dinamika yang berkembang di masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan wartawan, media, pengamat maupun aktivis LSM,” pungkasnya.
Sumber: Tribun

Social Header