![]() |
| Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejagung (foto: ist) |
Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026) malam.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus ASABRI.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan kliennya awalnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, status hukum Febrie kemudian berubah menjadi tersangka.
“Pukul 19.00 WIB, penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, yaitu penetapan tersangka dan penahanan,” kata Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat malam.
Menurutnya, Febrie tetap bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karena surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,” ujarnya.
Febrie diperiksa terkait temuan dalam penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam jumlah besar.
Kasus yang menjerat Febrie merupakan bagian dari pengusutan sejumlah perkara yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kejaksaan Agung sebelumnya juga menangani beberapa perkara yang berkaitan dengan ASABRI, Krakatau Steel, hingga pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Pengadaan batu bara tersebut sebelumnya turut dikaitkan dengan gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Selain itu, Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan TPPU atas temuan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah tersebut.
Dengan penetapan tersangka dan penahanan ini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik akan mendalami lebih jauh asal-usul harta kekayaan serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aset-aset yang ditemukan dalam penggeledahan.
Sumber: Detik

Social Header