![]() |
| Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal. (Foto : dpr.go.id) |
LPC-ONLINE.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal memastikan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tidak akan mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Mekanisme transisi sudah diatur jelas di UU Bank Indonesia, sehingga publik diminta tidak berspekulasi.
"Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau," ujar Hekal di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Sesuai UU, posisi Gubernur BI kini diisi Pelaksana Tugas, yakni Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, hingga Presiden mengusulkan calon definitif ke DPR.
Hekal menilai Destry sosok yang tepat. Selama ini Destry menjadi "penjaga gawang" nilai tukar rupiah dan kebijakan moneter.
"Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini," katanya.
Ia meminta masyarakat tidak termakan isu di media sosial soal alasan mundurnya Perry. Prosedur sudah berjalan di koridor hukum.
"Yang paling penting adalah koordinasi antara penjaga kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," pungkas legislator Dapil Jawa Tengah IX itu. (Dicky)

Social Header