Breaking News

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Narkoba

 

Ilustrasi penangkapan (foto: ist) 

Jakarta – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Selain AKP Pardiman, petugas juga mengamankan enam anggota yang berada di bawah komandonya. Dalam operasi tersebut, seorang anggota Polda Aceh turut ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Senin, 27 Juli 2026.

Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

Berdasarkan informasi awal, kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba. Para personel yang ditangkap juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum terkait perkara narkotika.

Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun barang bukti yang telah diamankan. Informasi lebih lengkap mengenai kasus tersebut dijanjikan akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.


Sumber: CNN Indonesia


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM