Stabat || Jelang berakhirnya perjanjian kerja sama (PKS) Universal Health Coverage (UHC) 30 September 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Langkat tegas ingin melanjutkan program jaminan kesehatan tersebut tahun depan.
AUDIENSI: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan beserta jajaran di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (23/7/2026).
Komitmen tersebut disampaikan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan beserta jajaran di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (23/7/2026).
Dalam audiensi tersebut terungkap, Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Prioritas yang berlaku sejak 1 Januari 2026 akan berakhir pada 30 September 2026, sehingga diperlukan langkah-langkah persiapan untuk perpanjangan kerja sama agar manfaat program tetap dapat dirasakan masyarakat tanpa terputus.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine R. Harahap, menyampaikan, Kabupaten Langkat hingga saat ini masih berstatus UHC Prioritas, sebuah pencapaian yang menunjukkan tingginya cakupan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Ia menjelaskan, untuk mempertahankan status tersebut, daerah harus memenuhi sejumlah indikator, di antaranya tingkat kepesertaan JKN mencapai 98,60 persen dari total jumlah penduduk dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Melalui skema UHC Prioritas, masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta yang status kepesertaannya tidak aktif dapat langsung didaftarkan atau diaktifkan kembali sehingga dapat segera memperoleh pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.
"Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melanjutkan kerja sama UHC Prioritas. Program ini sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat," ujarnya.
BPJS Kesehatan mencatat, hingga tahun 2025, kewajiban pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tercatat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga turut mendukung keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, berdasarkan hasil Analisa Fiskal Program Langkat Sehat Tahun 2026, kebutuhan anggaran untuk mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Langkat mencapai Rp88.093.240.200.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus mendukung keberlanjutan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak masyarakat yang harus terus dijamin oleh pemerintah.
"Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC Prioritas. Program ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, sehingga kami akan mengupayakan langkah-langkah terbaik agar kerja sama ini dapat terus dilanjutkan," tegas Tiorita.(fan)
Social Header