JAKARTA || Keputusan mengejutkan datang dari Bank Indonesia (BI). Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026), mengakhiri kepemimpinannya yang telah berlangsung sejak 2018. Pemerintah langsung menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat sementara sambil menunggu proses pemilihan gubernur definitif.
Pengunduran diri Perry terjadi di tengah sorotan terhadap independensi Bank Indonesia, pelemahan nilai tukar rupiah, serta perubahan regulasi yang memperluas peran bank sentral dalam mendukung agenda pertumbuhan ekonomi pemerintah.
Perry Mengundurkan Diri karena Alasan Pribadi
Dalam konferensi pers di Jakarta, Destry Damayanti menegaskan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela.
"Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi," ujarnya.
Destry menjelaskan surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026 dan telah diterima pemerintah. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pribadi yang dimaksud.
Pemerintah Hormati Keputusan Perry
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati keputusan Perry Warjiyo dan memastikan proses pergantian pimpinan BI akan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Prasetyo, Presiden akan mengajukan calon gubernur baru kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum mendapat persetujuan. Ia juga meminta pelaku pasar tetap tenang selama masa transisi.
Destry Pastikan Kebijakan BI Tetap Berjalan
Sebagai pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti menegaskan seluruh tugas Bank Indonesia tetap berjalan normal.
"Bank Indonesia akan selalu memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan kewenangannya," ucapnya.
Ia menambahkan BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui bauran kebijakan moneter yang konsisten.
Pasar Langsung Bereaksi
Kabar pengunduran diri Perry langsung memicu gejolak di pasar keuangan, Senin (27/7/2026). Nilai tukar rupiah sempat melemah hingga sekitar Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif setelah pengumuman tersebut.
Para analis menilai bukan hanya sosok Perry yang menjadi perhatian, tetapi juga siapa penggantinya serta bagaimana independensi Bank Indonesia akan dijaga di masa mendatang.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, sebelumnya sudah memberikan peringatan.
"Yang harus diantisipasi setelah pengunduran diri Perry adalah melemahnya independensi Bank Indonesia."
Menurutnya, pemulihan kepercayaan investor akan menjadi tantangan besar apabila muncul persepsi bahwa kebijakan moneter terlalu dipengaruhi kepentingan politik.
Sorotan terhadap Independensi BI
Pengunduran diri Perry terjadi hanya beberapa pekan setelah DPR mengesahkan perubahan regulasi yang memperluas mandat Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta memberikan kewenangan lebih besar kepada parlemen untuk memberikan rekomendasi terhadap regulator keuangan.
Perubahan tersebut sebelumnya telah memunculkan kekhawatiran dari berbagai pelaku pasar dan lembaga pemeringkat internasional mengenai independensi bank sentral Indonesia.
Siapa Pengganti Perry?
Untuk sementara, Destry Damayanti memimpin Bank Indonesia sebagai pejabat gubernur. Pemerintah belum mengumumkan nama calon gubernur definitif.
Sesuai mekanisme, Presiden akan mengusulkan satu nama kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia berikutnya.
Sumber: Reuters, CNBC Indonesia, detikFinance, ANTARA
Social Header