![]() |
| Jenazah korban saat menjalani pemeriksaan (foto: ist) |
Pematangsiantar – Seorang prajurit siswa pendidikan pertama Tamtama ditemukan meninggal dunia di Kompleks Resimen Induk Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Rindam I/BB), Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (20/7/2026).
Prajurit siswa tersebut diketahui berinisial JGG, berusia 21 tahun, dan berasal dari Kabupaten Nias Barat. Ia tengah mengikuti pendidikan militer di Rindam I/BB.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Ruang Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan Inafis Polres Pematangsiantar tiba di Kompleks Rindam I/BB, Jalan Argasari, Kecamatan Siantar Sitalasari, sekitar pukul 12.00 WIB.
Sekitar satu jam kemudian, mobil Inafis bersama ambulans milik Rindam I/BB meninggalkan kompleks tersebut dan menuju RSUD dr Djasamen Saragih.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke ruang forensik oleh sejumlah personel TNI. Hingga Senin malam, proses pemeriksaan terhadap jasad prajurit siswa tersebut masih berlangsung.
Komandan Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar Letkol Haru Prabowo mengatakan, penyebab kematian korban masih dalam proses penyidikan.
“Belum, masih dalam proses penyidikan. Nanti ada konferensi pers,” ujar Letkol Haru saat ditemui di sekitar Ruang Forensik RSUD dr Djasamen Saragih.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penyebab kematian JGG.
Salah satu perwakilan keluarga yang datang dari Kota Medan menyebut informasi yang beredar terkait kematian korban masih belum jelas.
“Info yang kami dapat, penyebab kematian masih simpang siur,” ujarnya.
Perwakilan keluarga tersebut mengatakan, JGG merupakan sosok yang dikenal baik dan pendiam.
“Saya kenal almarhum ini orangnya baik dan pendiam,” katanya.
Keluarga pun masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian prajurit siswa tersebut.
Hingga kini, Polisi Militer masih melakukan penyelidikan. Penyebab kematian korban, termasuk dugaan adanya faktor lain selama mengikuti pendidikan, masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan resmi.
Sumber: Kompas

Social Header