Breaking News

Pria yang Disebut Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Misterius, Polisi Masih Selidiki

 

Ilustrasi

Jakarta – Kematian seorang pria bernama Sutrimo menjadi perhatian setelah dirinya disebut-sebut bekerja sebagai kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa. Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian Sutrimo dan meminta masyarakat tidak membuat spekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Budi menjelaskan, penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

Sejumlah orang telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Mereka di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah informasi pendukung, termasuk rekam medis korban, data pemesanan ambulans, lokasi pertama Sutrimo ditemukan, serta berbagai keterangan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar Budi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kematian Sutrimo.

Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menjadi bagian dari penyelidikan aparat kepolisian.


Sumber: Warta Ekonomi

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM