Breaking News

Reses ke-6 Ketua DPRD Medan, Warga Keluhkan Bansos dan Drainase

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.PdB melaksanakan Reses ke-6 Tahun 2026 di Lapangan Basket, Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (25/7/2026). (Foto : lpc-online.com/Dicky)

LPC-ONLINE.COM - Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.PdB melaksanakan Reses ke-6 Tahun 2026 di Lapangan Basket, Jalan Negara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (25/7/2026).

Dalam sambutannya, Wong Chun Sen menegaskan reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota DPRD dengan masyarakat. Dalam satu tahun reses dilaksanakan tiga kali, sehingga dalam satu periode hanya 15 kali.

"Semua aspirasi warga yang belum direalisasikan harap disampaikan kembali agar bisa kami perjuangkan. Ini sesuai amanat Pasal 64 ayat 4 PP Nomor 16 Tahun 2010," ujar Wong.

Salah satu isu yang paling banyak dikeluhkan warga adalah bantuan sosial. Saat Wong menanyakan siapa yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), mayoritas warga yang hadir spontan mengangkat tangan.

"Jadi masih banyak warga yang berhak belum mendapatkan bantuan PKH dan ini harus menjadi perhatian kita bersama," tegasnya.

Dalam Reses itu, tidak sedikit aspirasi warga yang mengemuka.

Seperti Rawin Setiono, warga Jalan Badik Gang Tengah No.16 mengeluhkan cover parit depan rumahnya jebol sehingga menyumbat aliran drainase.

"Mohonlah pak, diangkat pecahan penutup parit itu. Soalnya, aliran air paritnya jadi tersumbat," ujarnya.

Rina Susanti, Jalan Pahlawan Gang Azizi No.8 mengeluhkan anaknya peserta PIP tingkat SD dan SMP yang sudah dua tahun tidak cair.

"Padahal datanya ada. Tapi dana bantuan PIPnya tidak cair," paparnya.

Widyawati, Jalan Pahlawan Gang Lumumba mempertanyakan proses bansos yang sudah diikutinya mulai dari cek Bansos, Desil, masa sanggah hingga Perlinsos namun belum juga mendapatkan bantuan.

"Mohon solusinya pak. Karena semua proses tahapan sudah saya ikuti," paparnya.

Titik, warga Jalan Pahlawan menanyakan tentang Desil.

"Apakah Desil 6 bisa turun menjadi Desil 1-5 agar bisa menerima bantuan," ujarnya.

Menanggapi keluhan infrastruktur, Wong Chun Sen langsung meminta Dinas PU sigap.

"Seperti cover drainase yang rubuh itu, perwakilan Dinas PU harus langsung cek ke TKP sekarang," pintanya.

Sementara perwakilan Dinas Pendidikan Medan, Siti Aisah Sipahutar menjelaskan PIP harus melalui pendataan Dapodik dengan syarat KK dan akte lahir.

"Jika dua tahun tidak cair, kemungkinan ada perubahan data di KK yang berpengaruh ke Dapodik atau masih dalam status nominasi," paparnya 

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khairuddin menjelaskan bantuan reguler Kemensos ada dua, yakni PKH dan BPNT. Penerima kedua macam Bansos itu sesuai Permensos adalah masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1-5. Desil merupakan tingkat kesejahteraan versi BPS.

"Kalau tidak puas dengan posisi Desil, bisa melakukan perubahan data di Kantor Lurah. Butuh waktu tiga bulan karena BPS melakukan update per tiga bulan," jelas Khairuddin.

Ia menambahkan, pada 24 Juli lalu Medan ditunjuk memulai program Perlinsos atau piloting digitalisasi bansos yang diinisiasi Luhut Panjaitan untuk pendataan massal agar memudahkan masyarakat mendapat Bansos.

Sekcam Medan Perjuangan, Faisal Harahap  menegaskan seluruh aspirasi terkait drainase, LPJU, pendidikan dan Adminduk akan menjadi pokok pikiran DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti.

"Semoga seluruh aspirasi warga bisa direalisasikan," paparnya. (Dicky)

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM