![]() |
| Sekdis Peternakan Labuhanbantu saat diamankan (foto: ist) |
Medan – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota menangkap Mudasir (50), Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, atas dugaan kasus penipuan berkedok proyek pengadaan laptop yang diduga fiktif. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp183.000.500.
Kasus ini bermula pada awal Juli 2026 ketika tersangka menawarkan kerja sama kepada seorang pengusaha bernama Yudhi Hari Pratama (33), pemilik CV Oreocromis. Mudasir mengaku memiliki proyek pengadaan 20 unit laptop untuk kebutuhan Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dan mengajak korban menjadi pemodal.
Dalam penawarannya, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar Rp65 juta. Rinciannya, korban disebut akan memperoleh laba Rp40 juta, sementara tersangka mendapatkan Rp25 juta sebagai pihak yang membawa proyek tersebut.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Ritcher Gultom mengatakan, tersangka berhasil meyakinkan korban dengan menunjukkan adanya proses pembelian laptop sehingga korban percaya proyek tersebut benar-benar ada.
"Korban dijanjikan keuntungan sebesar Rp40 juta, sedangkan pelaku memperoleh Rp25 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak membeli laptop di sebuah toko komputer di Jalan Brigjen Katamso," ujar AKP Harles Ritcher Gultom.
Korban kemudian menyetujui kerja sama tersebut. Pada Sabtu (11/7/2026), keduanya mendatangi sebuah toko komputer di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, untuk membeli 20 unit laptop.
Laptop yang dibeli terdiri dari 10 unit Asus Vivobook seri 14 dan 10 unit Asus Vivobook seri E1404GA dengan spesifikasi memori 8 GB serta penyimpanan 512 GB. Total nilai pembelian mencapai Rp183.000.500.
Namun setelah seluruh laptop dibeli, korban baru mengetahui bahwa proyek pengadaan tersebut ternyata tidak pernah ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Merasa menjadi korban penipuan, Yudhi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Mudasir. Selain memproses tersangka, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Sumber: Kompas

Social Header