JAKARTA || Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong dijatuhi sanksi berat oleh Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA). Mantan pelatih Timnas Indonesia itu dikenai larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun
Berdasarkan keputusan KFA, hukuman tersebut berupa larangan mengikuti aktivitas sepak bola di bawah yurisdiksi federasi Korea Selatan selama satu dekade. Itu berarti, sanksi itu tidak berlaku secara internasional, sehingga tidak memengaruhi status Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija Jakarta di kompetisi Indonesia.
Artinya, mantan arsitek Timnas Indonesia itu tetap dapat mendampingi Macan Kemayoran pada musim 2026/2027 dan mengikuti seluruh agenda resmi klub.
Shin Tae-yong merespons keputusan tersebut dengan kepala dingin. Ia menegaskan tidak ingin larut dalam polemik dan memilih fokus menjalankan tugasnya sebagai pelatih Persija Jakarta.
"Saya menerima keputusan tersebut dengan tenang. Saat ini fokus saya hanya Persija Jakarta dan mempersiapkan tim sebaik mungkin," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Kendati demikian, mantan pelatih timnas Korea Selatan dan Indonesia itu juga mengisyaratkan bahwa dirinya belum menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum atau mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Saya akan mempelajari keputusan ini bersama tim hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Berawal dari Kontroversi di Ulsan HD
Laporan sejumlah media menyebut hukuman tersebut berkaitan dengan kontroversi yang terjadi ketika Shin Tae-yong sempat menangani Ulsan HD pada 2025. Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Komite Disiplin, KFA memutuskan menjatuhkan hukuman berat berupa larangan berkegiatan di sepak bola Korea Selatan hingga 10 tahun.
Meski demikian, belum ada detail resmioleh KFA terkait apa yang membuat federasi tersebut menjatuhi sanksi hingga 10 tahun kepada Shin Tae-yong.
Sumber: Malang Inspirasi, Stekom.

Social Header