Breaking News

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan terhadap Bupati Pemalang

  

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (foto: ist) 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi di lingkungan lembaganya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa staf tersebut merupakan personel yang diperbantukan dari institusi Kepolisian dan bertugas di bagian administrasi KPK.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Budi, penyidik menemukan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oknum tersebut terhadap Bupati Pemalang. Kasus itu menjadi salah satu dari dua klaster penyidikan yang berkembang setelah OTT dilakukan.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang terhadap bawahannya serta sejumlah pihak swasta. Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang melibatkan oknum di lingkungan KPK terhadap kepala daerah tersebut.

"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," kata Budi.

Dari hasil penyidikan awal, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster perkara tersebut.

"Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 21 orang dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk istri Bupati Pemalang, Noor Faizah.

Selain menetapkan para tersangka, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro telah resmi ditahan. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ucap Anom sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap peran seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dua klaster perkara tersebut.


Berbagai sumber


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM