Breaking News

Tidak Hanya ASN, Pemprov Sumut Juga Larang Masyarakat Pakai Vape Usai Perdanya Dibentuk

Penggunaan Vape bakal dilarang di Sumut. (Foto : pajak.go.id)

LPC-ONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan meningkatkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Saat ini, larangan vape di Sumut sudah berlaku untuk ASN, PPPK, dan pegawai BUMD Sumut. Sedangkan untuk masyarakat umum masih bersifat imbauan.

Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono mengatakan, DPRD Sumut menyambut baik rencana Perda Larangan Vape tersebut.

"Gubernur melarang semua ASN, termasuk PPPK, juga pegawai BUMD Sumut menggunakan vape, sedangkan pada masyarakat umum masih bersifat imbauan, DPRD menyambut baik, jadi akan kita tingkatkan menjadi Peraturan Daerah," kata Mulyono di TVRI Sumut, Rabu (29/7/2026).

Instruksi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melarang vape karena dinilai rentan jadi media baru penyalahgunaan narkotika.

Meskipun tidak semua produk vape mengandung narkoba, larangan ini menjadi langkah pencegahan untuk melindungi pegawai dan masyarakat Sumut dari bahaya Narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengapresiasi instruksi Gubernur Bobby Nasution.

"Keputusan Gubernur ini memberikan dampak atau efek pada masyarakat khususnya ASN Pemprov, di ASN saja sudah diberikan contoh untuk tidak menggunakan vape. ini salah satu wujud kepemimpinan luar biasa dari Pak Gubernur," kata Tatar.

Menurut Tatar, Perda larangan vape di Sumut menjadi langkah baru di Indonesia dan mendapat apresiasi dari BNN Pusat.


Tim Terpadu Penanganan Narkoba Sumut

Pemprov Sumut telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Narkoba bersama BNN dan Polda Sumut dengan 3 pendekatan:

1. Pencegahan: Edukasi dan larangan vape

2. Penindakan: Razia gabungan di tempat rawan narkoba

3. Rehabilitasi: Pengguna narkoba direhabilitasi, pengedar diproses hukum

"Kami ada razia gabungan ke tempat-tempat yang diduga ada peredaran narkoba, yang positif dibawa ke kantor BNN diassesment," jelas Mulyono. (dicky)

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM