Langkat || Sebanyak 20 dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Langkat dibekukan sementara karena tidak mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi.
TUTUP: Sejumlah dapur MBG di Kabupaten Langkat ditutup sementara karena tidak kantongi izin. (foto Ilustrasi)
Informasi diperoleh, Minggu (8/3/2026), Keputusan pembekuan sementara MBG tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 yang bersifat segera, terkait pemberhentian operasional sementara sejumlah SPPG di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si, disebutkan bahwa langkah penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari laporan Koordinator Regional Sumatera Utara pada 7 Maret 2026.
Laporan tersebut menyebutkan, beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Dinas Kesehatan setempat dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun telah melampaui 30 hari sejak mulai beroperasi.
Langkah ini juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. (fan)
Berikut daftar SPPG MBG di Kabupaten Langkat yang dibekekukan sementara :
1. SPPG Bahorok Timbang Lawang 2
2. SPPG Secanggang Kepala Sungai
3. SPPG Wampu Stabat Lama
4. SPPG Bahorok Timbang Lawang
5. SPPG Kuala Bela Rakyat
6. SPPG Selesai Padang Brahrang
7. SPPG Pangkalan Susu Beras Basah
8. SPPG Stabat Ara Condong
9. SPPG Hinai Desa Baru Pasar VIII
10. SPPG Sirapit Gunung Tinggi
11. SPPG Tanjung Pura Pekubuan
12. SPPG Besitang Pekan Besitang 2
13. SPPG Stabat Ara Condong
14. SPPG Besitang Pekan Besitang
15. SPPG Kwala Begumit
16. SPPG Sendang Rejo
17. SPPG Bahorok Pekan Bahorok
18. SPPG Selesai Pekan Selesai
19. SPPG Pekan Tanjung Pura 2
20. SPPG Babalan Securai Utara
Social Header