Langkat || Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin (20/04/2026).
APRESIASI: Sekdakab Langkat Amril menyampaikan apresiasi atas diterimanya LKPJ 2025 dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Stabat, Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana DPRD memberikan catatan strategis, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Langkat secara resmi menyetujui dan menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Langkat Tahun 2025. Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Langkat yang diwakili Wakil Ketua H. Ajai Ismail menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang dimaksudkan berupa saran, masukan, maupun koreksi yang perlu menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Capaian kinerja program dan kegiatan tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama antara Pemkab Langkat dan DPRD. Hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan pendekatan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini, kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam mensukseskan RKPD Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap program dan kebijakan benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Langkat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(rel/fan)
Social Header