Breaking News

PPATK Segera Rilis Nama ASN Sumut Terpapar Judol, Pemprov Sumut: Karier Jadi Taruhan

Satpol PP Sumut Muttqien Hasrimy pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026). (Foto : Diskominfo Sumut)

LPC-ONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan keterlibatan dalam judi online bisa mengancam karier Aparatur Sipil Negara. 

Peringatan ini menyusul koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dalam waktu dekat akan merilis data terbaru ASN Sumut yang terindikasi judol.

Kepala Satpol PP Sumut, Muttaqien Hasrimy, yang ditunjuk memimpin Satuan Tugas Judi Online, menyebut data seluruh ASN, PPPK penuh dan paruh waktu, hingga pegawai BUMD tahun 2025 telah diserahkan ke PPATK untuk disisir transaksi mencurigakan.

“Dalam waktu dekat PPATK akan mengeluarkan rilis terbaru lagi ASN yang terpapar judi online. Data ASN 2025 sudah kami kirim. Untuk tahun 2026 akan kami rilis sesuai periode waktu,” ujar Muttaqien pada temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/6/2026).

Pemprov Sumut dan PPATK sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman terkait penanganan ASN yang terjerat judi online. 

Mekanisme sanksi kini tengah difinalkan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

“Kami Satpol PP siap melaksanakan tugas. Kalau ada yang kedapatan, langsung kita eksekusi. Kita beri nasehat dan imbauan, lalu serahkan ke OPD yang bersangkutan untuk dibina dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Muttaqien.

Muttaqien menambahkan, kewenangan Satgas terbatas pada pengawasan internal ASN. 

“Tidak sampai keluar. Fokus kami memastikan lingkungan Pemprov Sumut bebas judi online untuk menjaga integritas dan pelayanan publik,” katanya.

Selain judi online, Pemprov Sumut juga tengah menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang pengawasan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi ASN, non-ASN, serta pegawai BUMD. (Dik)


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM