![]() |
| Pengacara Hotman Paris Hutapea (foto:ist) |
Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut diambil Hotman karena kondisi kesehatannya. Ia mengaku sedang menjalani perawatan akibat saraf terjepit dan baru menjalani operasi di Singapura.
Hotman mengatakan dokter memintanya beristirahat total selama beberapa waktu dan tidak melakukan aktivitas pekerjaan yang berat.
"Dokter bilang saya tidak boleh bekerja selama dua minggu. Tapi saya ini memang bandel, baru dua malam dirawat sudah keluar dari rumah sakit," kata Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hotman, kondisi kesehatannya kembali menurun setelah ia terlalu banyak beraktivitas saat berada di Indonesia. Karena itu, ia kemudian menyampaikan keputusan untuk mengundurkan diri kepada Febrie Adriansyah.
"Saya sudah menyampaikan kepada klien saya sejak dua hari lalu bahwa saya mengundurkan diri," ujar Hotman.
Sebelumnya, Hotman menjadi salah satu pengacara yang mendampingi Febrie setelah mantan Jampidsus tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri serta perkara TPPU.
Hotman bahkan sempat mendampingi proses hukum Febrie, termasuk ketika perkara tersebut dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung dan saat pemeriksaan terhadap Febrie sebagai tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga menyampaikan bantahan terhadap sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Salah satunya mengenai rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang sempat digeledah penyidik.
Hotman menyebut rumah tersebut bukan milik Febrie secara langsung. Menurut dia, rumah itu sebelumnya merupakan milik mertua Febrie dan telah diberikan kepada cucu mereka, yang merupakan anak Febrie.
"Sejak 2022, biaya house keeping rumah di Sentul itu sudah bukan Febrie yang membayar karena rumah tersebut sudah diberikan kepada Don Ritto," ungkapnya.
Hotman juga menyoroti proses penetapan Febrie sebagai tersangka. Ia mengklaim kliennya tidak pernah terlebih dahulu dipanggil maupun diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari awal saya sudah bilang, langsung kasusnya diviralkan. Ditanya tidak, dipanggil juga tidak," kata Hotman.
Sementara itu, setelah Hotman Paris menyatakan mundur, posisi pengacara yang akan mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum selanjutnya menjadi perhatian.
Sumber: Kompas

Social Header