![]() |
FGD Transformasi Penyiaran yang digelar GMNI Sumut di Serayu Coffee Medan, Rabu (15/7/2026). (Foto : diskominfo Sumut) |
LPC-ONLINE.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mendorong tata kelola penyiaran yang adaptif di era konvergensi digital. Pasalnya, media sosial kini telah menjadi sumber informasi utama masyarakat, sehingga pengawasan tak bisa hanya di media konvensional.
Hal itu disampaikan Kabid IKP Diskominfo Sumut, Porman Mahulae mewakili Kadis Erwin Harahap dalam FGD Transformasi Penyiaran yang digelar GMNI Sumut di Serayu Coffee Medan, Rabu (15/7/2026).
"Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi. Kini media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama. Karena itu, regulasi dan tata kelola penyiaran harus mampu beradaptasi," papar Porman.
Menurutnya, ruang informasi harus dijaga agar tetap sehat dan berkualitas. Pengawasan harus menjangkau platform digital dan medsos, bukan hanya TV dan radio.
Porman juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat cerdas memilah informasi dan kolaborasi antara pemerintah, regulator, media, akademisi, hingga komunitas.
Senada, narasumber Syam Firdaus Jafba mengingatkan konvergensi digital memang memperluas akses informasi, tapi juga memunculkan hoaks, disinformasi, dan ancaman terhadap konten lokal.
Sementara akademisi Fadhil Fahlevi Hidayat menilai transformasi ini tak terhindarkan dan justru membuka peluang partisipasi publik yang lebih luas di ruang digital. (Dicky)

Social Header