![]() |
| Mensesneg, Prasetyo Hadi. (Foto : ist) |
LPC-ONLINE.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak tidak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo merespons pernyataan pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan perkara kliennya dengan Presiden.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026), melansir dari sindonews
Saat disinggung pernyataan Hotman yang menyebut penetapan tersangka Febrie harus seizin Prabowo, Prasetyo enggan menanggapi jauh.
"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mendampingi pemeriksaan tersangka di Gedung Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Usai pemeriksaan, Hotman menyebut kliennya adalah sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo karena prestasi pengembalian aset negara.
"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak tahu," kata Hotman.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," sambungnya. (Dicky)

Social Header