![]() |
| FGD 'Putus Mata Rantai Riba' di Gedung BSI Sumut, Rabu (22/7/2024). (Foto : ist) |
LPC-ONLINE.COM - Di balik asap dapur produksi tahu di Binjai dan warung-warung kecil di Medan, ada cerita pilu yang sama: terjerat utang berbunga tinggi.
Kisah itu mengemuka dalam FGD “Putus Mata Rantai Riba: Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Keadilan Ekonomi Masyarakat” yang digelar MUI Sumut bersama BSI Sumut di Kantor BSI Wilayah Sumut, Rabu (22/7/2026).
Bendahara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut sekaligus Ketua PW Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumut, Ichwan Habib, mengaku miris mendengar langsung curhat pelaku UMKM. Ada yang pinjam Rp60 juta untuk modal, tapi harus mengembalikan hingga Rp243 juta. Ada yang tiap hari mengolah 150 kg kedelai, untung hanya Rp200 ribu, habis untuk cicilan rentenir.
“Ini bukan sekadar angka. Ini tentang ibu-ibu pelaku usaha yang 70 persen menopang Kampung Tahu, tentang keluarga yang ingin bertahan hidup tapi malah terlilit. Mereka butuh pertolongan, bukan sekadar teori,” ujar Ichwan didampingi Pengurus MDI Sumut, Ferdy Syam usai mengikuti FGD.
Menurut Ichwan, tidak ada satu pun lembaga yang bisa menyelesaikan persoalan ini sendiri.
“Memutus rantai riba butuh pelukan bersama. Ulama merangkul, pemerintah hadir, bank syariah membuka pintu, akademisi mendampingi. FGD ini jadi langkah awal kita saling menggandeng tangan,” katanya.
Ia berharap ekonomi syariah tidak berhenti sebagai wacana di seminar.
“Jangan biarkan UMKM kita terus gali lubang tutup lubang. Ekonomi syariah harus hadir dengan wajah yang ramah, mudah diakses, adil dan menyejahterakan. Mereka butuh bukti, bahwa masih ada jalan keluar yang halal dan menenangkan,” pungkasnya. (Dicky)

Social Header