![]() |
| Ilustrasi ODGJ dipasung di Sumut. (Foto : ist) |
LPC-ONLINE.COM - Praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terjadi di Sumut. Tercatat 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota masih dipasung keluarga dengan alasan agar tidak meresahkan.
Pemprov Sumut menargetkan tiga daerah yakni Asahan, Tanjungbalai, dan Labura bebas pasung mulai pekan ini.
“Minggu ini kita coba untuk turun ke daerah mengatasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ yang dipasung pihak keluarganya. Selama ini mereka dipasung supaya tidak mengganggu, tidak meresahkan masyarakat, padahal itu dilarang dan tidak dibenarkan,” ujar Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem Sri Suriani Purnamawati, Kamis (16/7/2026).
Untuk itu, tim RSJ akan turun langsung jemput pasien. RSJ siapkan layanan antar-jemput gratis, karena pasien tak mungkin naik angkutan umum dan ambulans berbayar.
Kerja sama dengan Baznas melalui UPZ dilakukan untuk pengadaan mobil operasional. Saat ini baru satu unit.
Setelah dijemput, pasien ikut program daycare rehabilitation. Pagi diantar, sore dijemput keluarga. Mereka dilatih mandiri lewat kegiatan rohani, melukis, membuat sabun, eco enzyme, hingga budidaya maggot dan ayam petelur.
“Stigma kita selama ini bahwa orang dengan gangguan jiwa itu tidak bisa melakukan apa-apa, itu tidak benar. Gangguan jiwa tidak mengubah dan tidak mengurangi kecerdasan,” tegas Sri.
Kabid Kesmas Dinkes Sumut Hery Valona menambahkan, di Tanjungbalai dari 5 yang dipasung tinggal 2 yang keluarganya belum bersedia melepas. Padahal semua biaya ditanggung program UHC dan Program Berobat Gratis (PROBIS) Gubernur. (Dicky)

Social Header